RIAU24.COM - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mempertanyakan kepastian hukum kasus judi online (judol) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Dia pun berharap kepada penegak hukum untuk memproses Budi Arie, dikutip dari rmol.id, Senin, 14 Juli 2025.
"Aparat hukum sebaiknya memprosesnya agar ada kepastian hukum pada Budi Arie," sebutnya.
Upaya ini perlu dilakukan agar ada kepastian hukum bagi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus judol.
Penegak hukum jangan lengah dan segera memeriksa Budi Arie dan mengusut dugaan keterlibatannya di kasus tersebut.
"Kepastian hukum diperlukan Budi Arie, agar kepercayaan publik kembali kepadanya. Hal ini diperlukan karena sebagai pejabat publik Budi Arie perlu kredibilitas agar semua kebijakannya dapat diterima masyarakat," ujarnya.
Tak sampai disitu, penegak hukum juga harus membuktikan bahwa mereka bersungguh-sungguh dalam memberantas judol.