RIAU24.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua. Langkah ini disebut sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan penanganan pelanggaran HAM di kawasan paling timur Indonesia, yang selama ini masih menjadi salah satu titik api konflik nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan rencana tersebut dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Rabu (2/7). Yusril menyebut penugasan Gibran adalah bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mengubah pendekatan terhadap Papua.
“Dalam beberapa hari terakhir ini, sedang didiskusikan penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua. Bahkan kemungkinan akan ada kantor Wapres di Papua,” ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7).
Ini akan menjadi pertama kalinya seorang wakil presiden ditempatkan secara administratif untuk menangani langsung isu Papua. Meski begitu, Yusril menegaskan bahwa tugas Gibran tidak akan terbatas pada pembangunan fisik semata, melainkan juga mencakup isu HAM dan pendekatan aparat keamanan terhadap warga Papua.
Namun, keraguan terhadap efektivitas penugasan ini datang dari pihak yang paling bersinggungan langsung dengan isu Papua. Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, secara terbuka menyatakan skeptisisme mereka terhadap kapasitas Gibran.
“Apa kualifikasinya Gibran untuk menyelesaikan masalah Papua? Tidak mampu, tidak mungkin. Anak ingusan begitu mana bisa?” kata Sebby tajam, Rabu (9/7).
Sebby menilai pendekatan yang lebih rasional adalah pembentukan tim negosiasi khusus di bawah Presiden, bukan penempatan personal politik yang dianggap minim pengalaman.
Papua Memanas, Warga Menagih Aksi Nyata
Penugasan Gibran diumumkan di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Papua. Pada awal Juli, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar rumah Bupati Puncak Elvis Tabuni serta lima bangunan lainnya di Distrik Omukia, termasuk gereja, puskesmas, dan kantor desa.
Kapolda Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menyebut pembakaran ini didalangi oleh KKB yang mencoba mempropagandakan bahwa fasilitas pemerintah digunakan sebagai pos militer. Klaim itu langsung dibantah.
“Narasi ini hanya untuk membenarkan aksi kekerasan dan menghasut warga. Rumah-rumah itu sudah lama kosong,” ujar Faizal.
Warganet pun mulai mempertanyakan keberadaan dan respons Wapres Gibran. Media sosial X dibanjiri komentar yang mendesak agar Gibran segera turun tangan. Salah satu akun menulis, “Kalau bisa lekas kirim ke Papua Mas Wapres, biar cepat selesaikan masalah KKB.”
Gibran Merespons: “Kami Siap Ditugaskan”
Menanggapi penugasan ini, Gibran merendah. Ia menyebut penugasan di Papua bukanlah hal baru dan mengacu pada era Wapres Ma’ruf Amin yang juga memimpin percepatan pembangunan di Papua melalui Keppres 20/2020.
“Oh itu bukan hal baru ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma’ruf Amin dari tahun 2021. Kita sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan kapanpun dan dimanapun,” ujar Gibran saat meninjau Sentra Lurik Tradisional di Klaten, Rabu (9/7).
Meski Keppres resmi belum dikeluarkan, Gibran menyebut tim dari Sekretariat Wapres sudah beberapa kali dikirim ke Papua dalam rangka persiapan percepatan pembangunan.
Di Tengah Penugasan, Gibran Hadapi Ancaman Pemakzulan
Namun, langkah Gibran ke Papua tidak serta merta menutup polemik hukum dan etik yang membelitnya. Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dalam surat resmi bertanggal 2 Juni 2025, mengajukan usulan pemakzulan Gibran kepada MPR dan DPR. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu menyoroti konflik kepentingan dalam pencalonan Gibran yang ditengarai melibatkan pamannya, mantan Ketua MK Anwar Usman.
“Proses pencalonan Gibran cacat etik dan hukum. Tidak patut negara ini dipimpin oleh wakil presiden yang minim kapasitas,” tegas Sekretaris Forum, Bimo Satrio.
Forum juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam akun Kaskus anonim "Fufufafa", serta laporan dugaan korupsi yang sempat diajukan Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR akan mempelajari usulan tersebut. “Kami akan cek kembali apakah surat ini bisa ditindaklanjuti dan langkah apa yang akan diambil,” ujar Puan, Kamis (3/7).
Namun, elite Partai Gerindra membela Gibran. Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, meminta semua pihak menghormati hasil Pemilu 2024 yang telah memenangkan Prabowo-Gibran secara konstitusional.
“Sudahlah, kita hormati hasil pemilu. Gibran terpilih secara sah,” tegas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7).
Misi Khusus di Tengah Krisis Legitimasi
Penugasan Gibran ke Papua bisa jadi merupakan langkah politik strategis dari Presiden Prabowo untuk meredam dua krisis sekaligus: konflik Papua yang terus membara, dan krisis legitimasi Wapres Gibran di mata publik.
Namun pertanyaannya tetap: apakah penempatan simbolik seorang wapres muda di Papua cukup untuk menjawab persoalan struktural yang selama ini mengakar? Ataukah justru akan menjadi senjata makan tuan yang memperdalam kecurigaan publik bahwa penugasan ini hanyalah langkah pencitraan belaka?
Satu hal yang pasti, publik kini menagih aksi nyata. Papua tidak hanya butuh pembangunan fisik atau safari politik, tapi perubahan paradigma—dari pendekatan keamanan menuju keadilan sosial dan dialog sejati. Dan beban besar itu, kini berada di pundak Wapres termuda sepanjang sejarah republik ini.
(***)