RIAU24.COM - Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini meyakini adanya campur tangan politik nasional dalam pemilihan kepala daerah.
Hal ini diutarakannya pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal dikutip dari kompas.com, Senin, 30 Juni 2025.
Kemungkinan besar politik nasional akan turut mengendalikan jalannya pemilihan di tingkat lokal.
"Ini masih menjadi masalah," ujarnya.
Hal ini karena sistem yang dianut saat ini membuat peserta pemilu maupun Pilkada masih harus berasal dari partai politik.
Dalam partai politik itu, pada praktiknya dikunci oleh restu dari pengurus pusat (ketua umum dan sekjen).
Situasi tersebut membuat pemilu kepala daerah (Pilkada) yang seharusnya menjadi bagian dari semangat desentralisasi politik justru kehilangan makna.