RIAU24.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut, penulisan sejarah nasional dilakukan secara objektif dan jujur, bukan berdasarkan kepentingan penguasa.
"Ada pameo, sejarah itu dituliskan oleh orang yang berkuasa. Supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa," ujarnya dikutip dari kompas.com, Senin, 30 Juni 2025.
Meskipun seperti itu dia tidak menentang proyek penulisan buku sejarah yang pemerintah.
Namun, proses penulisan harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta.
"Bukan berdasarkan versi atau sudut pandang penguasa. Ya boleh saja diteruskan. Tapi penulisannya secara objektif dan jujur, tidak mengatakan bagaimana ada pameo sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa menurut versinya," ujarnya.
Apabila buku sejarah tetap ditulis sesuai narasi penguasa dan tidak objektif, maka hal itu merupakan langkah yang keliru.
"Ya, enggak benar itu," sebutnya.