RIAU24.COM - Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis melaksanakan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kamis, 26 Juni 2025 kemarin.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program asta cita Presiden dan Wakil Presiden RI, menindaklanjuti instruksi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PR.04.01-21 tanggal 24 Januari 2025.
Bantuan diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, bersama jajaran Eselon IV dan V lapas IIA.
"Sebanyak 5 paket bantuan sembako yang terdiri dari beras, telur, gula, susu, sayur, dan minyak goreng disalurkan kepada keluarga WBP yang berdomisili di sekitar wilayah Lapas,"ungkap Kriston Napitulu.
Diutarakannya, penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi serta mempererat hubungan antara lapas dengan masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa membantu keluarga WBP sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan kebersamaan,”ujar Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu.
Diutarakannya, pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para penerima bantuan.
"Respons positif ini menunjukkan bahwa keberadaan Lapas tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif berkontribusi dalam membangun harmoni di tengah masyarakat,"ungkapnya.
"Ini sekaligus memperkuat komitmen Lapas Bengkalis dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata, termasuk mereka yang terdampak oleh proses hukum,"pungkasnya.