RIAU24.COM -Kampung Dalam, wilayah yang dahulu dikenal rawan narkoba, kini resmi menyatakan diri sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho">Agung Nugroho, yang menghadiri deklarasi tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung perubahan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Pekanbaru.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba pada Rabu (26/6), yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.
Deklarasi tersebut digelar bersama jajaran Polda Riau dan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya bersama memberantas peredaran narkotika dan membangun lingkungan yang lebih sehat dan produktif.
"Sebelumnya, pejabat tidak pernah datang ke sini. Hari ini saya ingin menegaskan bahwa Senapelan bukan lagi kecamatan tertinggal, tetapi harus menjadi kecamatan unggulan," ujar Agung mengutip dari prokopim pada Kamis (27/6).
Wako juga menyampaikan harapannya agar generasi muda di Kampung Dalam memiliki masa depan yang lebih cerah dan menjauh dari dunia gelap narkoba.
"Mudah-mudahan ke depan, anak-anak di Kampung Dalam tidak lagi tumbuh sebagai preman atau pengedar narkoba. Tapi bisa jadi polisi, bahkan jadi Kapolda," lanjutnya.
Meski peredaran narkoba di Kampung Dalam disebut sudah mulai menurun, Agung tak menampik bahwa masih ada jaringan yang sulit diberantas.
"Tapi dengan semangat dan dukungan dari Kapolda, kami siap membantu mengubah Kampung Dalam, tentunya bersama masyarakat," tutup Agung.
Kegiatan deklarasi ini menjadi simbol semangat baru bagi warga Kampung Dalam dan Senapelan untuk bangkit dari stigma negatif dan membuktikan bahwa mereka mampu membangun wilayah yang aman, bersih, dan berdaya saing.
(aln)