DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Soroti Pendapatan dan Manajemen Kas APBD 2024

R24/zura
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Soroti Pendapatan dan Manajemen Kas APBD 2024 (sumber dari:riau24.com)
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Soroti Pendapatan dan Manajemen Kas APBD 2024 (sumber dari:riau24.com)

RIAU24.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang ke-3 tahun sidang 2024/2025, Senin (16/6/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh pimpinan dewan dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Berdasarkan absensi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, sebanyak 32 dari 50 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, forum rapat dinyatakan terpenuhi dan rapat pun resmi dibuka untuk umum.

Pembukaan rapat mengacu pada Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Nomor Kpts KIM 12/DPRD/6/2025 tentang Penetapan Perubahan Jadwal Anggota DPRD Kota Pekanbaru Bulan Juni 2025.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Wakil Wali Kota pada 10 Juni 2025.

Salah satu pandangan yang mencuat datang dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.

PDIP menilai opini tersebut sebagai momentum untuk perbaikan dan peningkatan transparansi dalam pelaksanaan APBD.

Fraksi PDIP juga menyoroti struktur pendapatan APBD Kota Pekanbaru yang sangat bergantung pada dana transfer, yakni sebesar 65,9%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 34,1%. PAD yang ditargetkan sebesar Rp1,139 triliun hanya terealisasi sebesar Rp923,858 miliar atau 83,09%.

Dua poin utama yang menjadi perhatian Fraksi PDIP adalah:

1. Validitas Perhitungan PAD Fraksi menilai perhitungan potensi PAD masih bersifat asumtif dan tidak berbasis data valid. Oleh karena itu, mereka meminta Pemko Pekanbaru melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan akademisi atau konsultan profesional agar perhitungan potensi PAD menjadi lebih akurat. Inovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi juga diharapkan bisa menekan kebocoran.

2. Manajemen Kas dan Pencairan Anggaran Fraksi juga menyoroti ketiadaan manajemen kas yang menyebabkan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga. Hal ini disebut menjadi rekor buruk dalam pengelolaan APBD 2024.

Mereka mendesak agar Pemko segera menerapkan sistem manajemen kas yang terintegrasi, serta mengatur pencairan SPM agar dilakukan secara berurutan dan bebas dari intervensi pihak tidak bertanggung jawab.

“Semoga pandangan umum ini dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dan menjadi bahan evaluasi serta proyeksi dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan,” tutup perwakilan Fraksi PDIP dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemko Pekanbaru untuk bersama-sama membenahi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

(hnm)

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak