Fraksi PAN Soroti Kinerja Pemko Pekanbaru dalam Rapat Paripurna DPRD: APBD 2024 Dinilai Terburuk dalam Satu Dekade

R24/zura
Fraksi PAN Soroti Kinerja Pemko Pekanbaru dalam Rapat Paripurna DPRD: APBD 2024 Dinilai Terburuk dalam Satu Dekade (sumber dari: riau24.com)
Fraksi PAN Soroti Kinerja Pemko Pekanbaru dalam Rapat Paripurna DPRD: APBD 2024 Dinilai Terburuk dalam Satu Dekade (sumber dari: riau24.com)

RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 pada Senin (16/6).

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru menyampaikan sejumlah sorotan tajam terhadap realisasi APBD 2024 dan menilai bahwa kinerja Pemerintah Kota (Pemko) tahun ini merupakan yang terburuk dalam 10 tahun terakhir.

Dalam pandangannya, Fraksi PAN menyebut bahwa kinerja Pemko dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak menunjukkan keseriusan dan minim transparansi, yang menilai data PAD tidak disampaikan secara terbuka dan tidak berbasis pada data perangkat daerah yang valid.

Fraksi juga menekankan perlunya strategi konkret untuk mengoptimalkan penerimaan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

"Pemko harus membangun sistem terintegrasi yang melibatkan birokrasi, pengusaha, dan penegak hukum dalam sinergi pengelolaan pendapatan," ujar juru bicara Fraksi PAN pada Senin (16/6).

Fraksi PAN juga meminta agar dilakukan penataan aset dan persediaan barang milik daerah melalui inventarisasi menyeluruh.

Selain itu, Papenda diminta melakukan riset dan estimasi akurat terkait potensi PAD yang dapat dikelola secara profesional dan terverifikasi, termasuk percepatan penagihan pajak dan retribusi, serta pengelolaan piutang daerah.

Fraksi PAN turut menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kontribusinya terhadap PAD dinilai minim dibandingkan dengan besarnya penyertaan modal.

PAN juga menyoroti kondisi keuangan Kota Pekanbaru dinilai memburuk, dengan utang daerah yang dikabarkan mencapai Rp400 miliar lebih.

Fraksi PAN meminta Pemko segera menyusun mekanisme pembayaran utang secara transparan, dengan skala prioritas dan tidak mengulur waktu pembayaran.

Fraksi juga mendesak adanya jadwal pasti dan rencana anggaran yang jelas untuk menyelesaikan utang tersebut.

Masalah persampahan juga kembali menjadi perhatian Fraksi PAN menilai bahwa penanganan sampah belum maksimal dan meminta langkah konkret dan terukur, khususnya menjelang kontrak baru pengelolaan sampah dengan pihak ketiga.

Selain itu, mitigasi bencana banjir juga dinilai belum maksimal, Pemko diminta untuk tidak hanya fokus pada penanganan pasca banjir, tetapi juga pengendalian awal, terutama di kawasan permukiman yang berada di daerah aliran sungai (DAS).

Mengakhiri pandangannya, Fraksi PAN mendesak Wali Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pemerintahan, serta mengambil langkah-langkah strategis dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan keuangan.

Fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran guna menghindari defisit yang terus membebani keuangan daerah.

“Pemerintah harus lebih serius, transparan, dan strategis dalam mengelola keuangan dan pelayanan publik. Kami harap Ranperda ini menjadi momentum perbaikan tata kelola ke depan,” tutup juru bicara Fraksi PAN.

(aln)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak