RIAU24.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora siap bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti sedang menunggu panggilan resmi dari pihak kepolisian.
"Pada intinya apa yang ingin saya sampaikan ketika ada pemanggilan tersebut, kami akan kooperatif untuk mengikuti setiap proses yang berjalan," kata Sadrakh dilansir dari Kompas.com, Senin (16/6).
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siaga COVID-19 Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Pengawasan di Bandara Diperketat
Dalam konferensi pers tersebut, pihak Lesti Kejora membantah beberapa tudingan dari Yoni Dores, termasuk menutup jalur komunikasi soal perizinan cover lagu.
"Kejadian awal ini dimulai ketika saudara Yoni Dores hadir di kediaman Lesti Kejora yang di mana saat itu kita ketahui Lesti Kejora sedang melaksanakan kegiatan syuting," kata Sadrakh.
Merasa kecewa karena tak bisa bertemu langsung, pihak Yoni Dores pun melayangkan surat somasi.
Pada beberapa kesempatan, Yoni Dores mengeklaim sudah mengirim tiga surat somasi yang tidak digubris oleh Lesti Kejora.
"Namun pada faktanya hanya diterima satu kali, yang di mana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 Maret 2025, dan telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa Yoni Dores pada 11 Maret 2025," tutur Sadrakh.
Oleh sebab itu, pihak Lesti Kejora siap untuk bersikap kooperatif terhadap penyidik kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Lesti dan kita semua akan mengikuti proses yang berjalan seperti apa. Bagaimanapun, kita ingin ini cepat selesai, berharap semua benar-benar dilakukan sesuai proses," kata Teuku Syafiq mewakili manajemen Lesti Kejora.
Baca Juga: Viral Ibu Eksploitasi Anak Kandung jadi Badut di Lampu Merah, Wawako Pekanbaru Angkat Bicara
Seperti diketahui, Yoni Dores melalui pengacara Ilham Suardi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Istri Rizky Billar tersebut dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.