RIAU24.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, mendapatkan sambutan yang luar biasa dari masyarakat.
Saat hari pertama pelaksanaan program ini, terdapat sebanyak 2.240 unit kendaraan bermotor yang mengikutin dalam program pemutihan pajak kendaraan ini, tercatat hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1,3 Miliyar.
Dilansir dari akun Tiktok @helloriau.com yang di upload pada Rabu (21/05/2025), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kependa) Riau, Evarevita menyampaikan bahwa program pemerintahan ini sudah mulai dijalankan pada Senin (19/05/2025) lalu.
"Program ini baru dimulai, tapi antusiasme masyarakat sudah terlihat. Sebanyak 2.240 kendaraan di seluruh wilayah Riau telah memanfaatkan program ini pada hari pertama," ucap Evarevita.
Program pemutihan pajak ini memberikan insentif kepada masyarakat berupa pengapusan denda atas keterlambatan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang masih terutang.
Dan bagi masyarakat yang masih menunggak selama dua tahun atau lebih, diberikan keringanan dengan masyarakat cukup membayar tunggakan tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
Program ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan, seperti kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum barang dan orang yang menggunakan plat nomor BM.
Selain itu juga, kendaraan yang dari luar Riau bisa melakukan mutasi masuk (Non–BM) turut juga mendapatkan potongan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.
Sebagai apresiasi pemerintah terhadap masyarakat yang rutin dalam membayar pajak selama 3 tahun berturut – turut berhak atas potongan pajak sebesar 10 persen sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
(sumi)