RIAU24.COM - Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, bicara soal penyewaan jet pribadi di tengah tahapan Pemilihan Umum 2024.
Menyewa jet pribadi bertujuan untuk pemantauan distribusi logistik dikutip dari tempo.co, Sabtu 17 Mei 2025.
Artinya, tak benar private jet itu digunakan untuk pengiriman logistik Pemilu 2024.
"Itu monitoring untuk distribusi logistik, bukan untuk mengirim logistik," sebutnya.
Tambahnya, jet pribadi hanya ditumpangi oleh pimpinan KPU dan tidak ada logistik pemilu di dalamnya.
Semua ini dilakukan karena waktu kampanye yang singkat, yakni 75 hari.
Hal ini yang menjadi pertimbangannya untuk menggunakan jet pribadi saat melakukan pemantauan sebagai langkah operasional strategis.
Dengan bantuan jet pribadi, petinggi KPU dapat memastikan distribusi logistik sesuai sasaran dan tepat waktu.
Kendala lain yakni KPU tidak bisa membeli tiket pesawat reguler dengan alasan keterbatasan jam terbang dan rute.
"Serta, pendanaannya sudah dimasukkan dalam rencana kerja anggara KPU," ujarnya.