RIAU24.COM -Presiden ke-7 RI Joko Widodo mempertimbangkan akan menggugat balik para pihak yang menuduh ijazahnya palsu. Hal itu ia sampaikan setelah rumahnya digeruduk massa yang memintanya menunjukkan ijazah.
Jokowi mengatakan dirinya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Rumah Jokowi di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah digeruduk oleh sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Rabu (16/4/2025) pagi.
Mereka melakukan aksi tersebut untuk meminta kejelasan terkait ijazah Jokowi yang diragukan. Di sisi lain mereka juga mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk silaturahmi kepada Jokowi. Jokowi pun menerima empat perwakilan massa tersebut.
Niat baik silaturahmi mereka disambut baik oleh Jokowi namun ia tetap enggan mengakomodir tuntutan massa aksi untuk menunjukkan ijazah aslinya. Menurut Jokowi, hal itu bukan suatu kewajiban baginya.
Ia mengatakan bahwa massa tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya menunjukkan ijazah asli yang dimiliki. Jokowi mengatakan, Universitas Gadjah Mada telah memberikan penjelasan yang gamblang bahwa ia secara sah lulus dari Fakultas Kehutanan kampus tersebut.
Di sisi lain, pengamat politik Rocky Gerung mengkritik aksi Jokowi mengambil langkah hukum.
Menurutnya, tidak ada kata fitnah antara kepala negara dan warga negara.
Ia lantas mempertanyakan apakah nantinya akan ada rekayasa dalam sidang pengadilan.
"Jika setiap warga negara mempersoalkan pejabat negara itu dianggap fitnah dan Undang-Undang ITE atau segala macam, itu salah. Fitnah itu dendam pribadi antar orang, bukan antar warga negara dengan kepala negara. Hubungan warga negara dan kepala negara adalah hubungan pertanggung jawaban legitimasi," kata Rocky Gerung di kanal YouTube-nya, Kamis (17/4/2025).
(***)