RIAU24.COM - Dua anggota TNI Pratu MI dan Pratu FS bersama warga sipil inisial MS (24) dan JH (24) menganiaya warga Serang, Banten, bernama Fahrul Abdilah (29) hingga tewas. Kini keempatnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4) pukul 02.30 WIB. Lokasi kejadian persis di depan kantor salah satu bank di Jalan Ahmad Yani. Setelah koma beberapa hari, korban meninggal pada Jumat (18/4) pada pukul 07.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin menyampaikan pengeroyokan diduga terjadi karena kesalahpahaman.
Korban disebut mencoba melerai pertengkaran akibat kesalahpahaman pengendara dengan mobil yang ditumpangi para pelaku. Imbas melerai pertengkaran itu, korban Fahrul malah menjadi sasaran pengeroyokan.
"Diduga karena kesalahpahaman. Korban coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," kata Salahuddin kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga tubuh. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak terselamatkan.
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. Dua anggota TNI itu sudah ditangani secara internal oleh Denpom.
"Ya, saat ini sudah kita tangani bersama dengan pihak Polres, karena ada keterlibatan anggota TNI dari Korem maupun dari anggota masyarakat," kata Brigjen Andrian kepada detikcom di Petir, Kabupaten Serang.
Kedua anggota TNI itu sudah ditahan di Denpom III/4 Serang. Kedua tersangka masih diperiksa mendalam.
"Dari hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam," ujarnya.
Andrian menegaskan proses hukum kedua anggota TNI itu akan dilakukan secara transparan. Keduanya juga akan dihukum tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan," ujarnya.
(***)