Dituntut Mundur oleh Forum Purnawirawan TNI, PDIP: Pendaftaran Gibran Memang Sarat Kejanggalan

R24/zura
Dituntut Mundur oleh Forum Purnawirawan TNI, PDIP: Pendaftaran Gibran Memang Sarat Kejanggalan.
Dituntut Mundur oleh Forum Purnawirawan TNI, PDIP: Pendaftaran Gibran Memang Sarat Kejanggalan.
<p>RIAU24.COM -Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diisi dan ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan berpangkat jenderal, laksamana, dan marsekal mengajukan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto, agar merombak jajaran kabinetnya dengan mengganti sejumlah menteri dan pejabat yang dinilai terlalu dekat dengan Jokowi.

Merespons sikap tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, memberikan komentar. Ia menilai usulan itu sah-sah saja disampaikan oleh siapa pun.

"Itu saran yang bagus sih kalau menurut saya," kata Deddy, Senin (21/5/2025).

Dikatakan Deddy, setiap pihak berhak menyatakan sikap atau pandangannya. Namun, realisasinya tetap bergantung pada aspek legal dan konstitusional yang berlaku.

"Saya kira hak mereka lah. Tinggal dilihat secara konstitusional bisa apa nggak," tambahnya.

Meski mengapresiasi usulan tersebut sebagai masukan, Deddy menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menyetujui tuntutan itu secara langsung. Ia melihatnya sebagai bagian dari wacana yang perlu dikaji lebih jauh.

"Saran kan artinya itu menjadi pertimbangan bagi berbagai pihak. Apakah ada ruang konstitusional di sana, apakah itu mendorong misalnya wapresnya lebih baik, kan gitu," sebutnya.

Kendati demikian, Deddy bilang, memang ada kejanggalan yang muncul sejak proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden, khususnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perubahan mendadak PKPU oleh KPU.

"Tetutama ketika KPU mengubah PKPU langsung menerima pendaftaran Gibran," kuncinya.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak