RIAU24.COM -Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kunjungan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Serdik Sespimmen Polri) ke rumah Presiden ketuju RI Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tak diunggah ke ruang publik.
Sebab, Sahroni menilai unggahan kunjungan Serdik Sespimmen Polri dengan mengenakan seragam itu dapat menimbulkan multitafsir dalam benak publik.
Salah satunya, kata Sahroni, akan ada masyarakat yang menilai Jokowi mengalami post power syndrome.
"Tapi kalau di ruang terbuka kan orang anggapannya jadi beda-beda. Wah ini jangan-jangan Pak Jokowi masih post power syndrome. Dia pengen juga terus tampil dalam kondisi. Secara niat baik, baik sekali enggak apa-apa. Tapi, enggak usah di-upload-lah," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/4).
Komisi III DPR adalah mitra kerja Polri di parlemen.
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke rumah Jokowi itu tidak boleh dilakukan sembarangan dan tanpa izin.
Terlebih, kata dia, kunjungan itu dilakukan rombongan dengan mengenakan seragam lengkap yang merepresentasikan institusi Polri.
"Pertanyaannya, udah izin belum? Kalau belum izin, harusnya dia jangan pake baju dinas. Mendingan pake baju biasa, dateng rame-rame. Oh namanya silaturahmi sebagai warga misalnya. Tapi kalau udah pake baju dinas, dia harus izin sama komandannya," ujar dia.
"Temen-temen tolong tanyain, komandannya udah izinin apa belum? Nah, kalau udah diizinin, berarti komandannya juga harus tanya lagi. Udah izin lagi belum sama Pak Kapolri?"sambungnya.
(***)