Diserahkan ke Satnarkoba, Intelrem 031/WB dan Kodim 0303/Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba

R24/hari
Diserahkan ke Satnarkoba, Intelrem 031/WB dan Kodim 0303/Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba
Diserahkan ke Satnarkoba, Intelrem 031/WB dan Kodim 0303/Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sabu sabu seberat 32,6 gram berhasil ditangkap tim gabungan Intelrem 031/wirabima dan Kodim 0303/Bengkalis.

Penangkapan tersebut tepatnya di jalan poros Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis 27 Februari 2025 malam sekira pukul 23.00 wib.

Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar S melalui KBO Narkoba Ipda M Reza Ilham saat di wawancarai wartawan Riau24.com, Jumat 28 Februari 2024 membenarkan terkait penyerahan tiga orang pelaku beserta barang bukti sabu dari Intelrem 031/WB dan Kodim 0303 Bengkalis.

"Pagi ini kita Satnarkoba Polres Bengkalis menerima penyerahan tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dari Korem 031/WB dan Kodim 0303/Bengkalis," ungkap M Reza Ilham KBO Sarnarkoba.

Diutarakan Reza Ilham untuk ketiga tersangka ini diantaranya, F alias I, B dan DP. Adapun saat ini barang bukti sudah diamankan, kemudian kita lakukan penyitaan.

"Adapun penangkapan ini, TKP nya di jalan utama Desa Penebal Bengkalis. Kemudian Pasal yang kita sangkakan berupa Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

"Tiga orang tersangka ini F alias I merupakan pengedar, kalau B itu pengguna dan yang satu lagi akan kita dalami,"pungkasnya.

Diketahui, adapun selain sabu sabu, barang bukti yang diamankan berupa, timbangan digital, alat hisap/bonk/kaca pirek dua unit sepeda motor. Dalam kasus ini, satu orang DPO.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak