Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Siak Menuju Komoditas Perkebunan dengan Inklusi Petani dan Ketertelusuran.

R24/lin
Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Siak Menuju Komoditas Perkebunan dengan Inklusi Petani dan Ketertelusuran.
Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Siak Menuju Komoditas Perkebunan dengan Inklusi Petani dan Ketertelusuran.

RIAU24.COM - Siak-Permintaan pasar dan konsumen luar negeri terhadap komoditas berkelanjutan semakin meningkat. Aturan-aturan ketertelusuran dan keterlacakan komoditas berkelanjutan ini pun juga mulai bermunculan. Salah satu di antaranya yang akan diterapkan adalah Undang-Undang Bebas Deforestasi (European Union Deforestation-free Regulation/EUDR) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretariat Siak Hijau L. Budhi Yuwono saat menghadiri Dialog Siak Hijau dengan tema Menuju Komoditas Perkebunan dengan Inklusi Petani dan Ketertelusuran, yang dilaksanakan di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, (26/2/2025).

"Setelah mengalami penundaan selama satu tahun, aturan ini akan mulai diberlakukan tahun 2026 untuk tujuh komoditas dan produk turunannya berupa kelapa sawit, karet, kakao, kopi, kayu, kedelai, dan daging. Aturan ini juga adalah peluang dan selaras dengan semangat transformasi Perkebunan melalui penguatan tata niaga ekspor di Indonesia", ucap Budhi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia pun berupaya untuk memastikan inklusivitas petani rakyat dalam rantai pasok global tersebut. Salah satunya adalah pengembangan Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan Indonesia untuk mengakomodasi dan perlindungan petani rakyat. Dalam Dasbor Nasional Indonesia ini, informasi asal komoditas eksor yang diperoleh dari petani rakyat, melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), akan terdaftar dan menjadi komitmen pemerintah untuk mendata pelaku rantai pasok komoditas perkebunan.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak, yang tertuang dalam Siak Hijau mengedepankan kerjasama lintas pihak untuk mewujudkan keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Untuk itu, kami menyambut baik aksi kolaborasi dari berbagai pihak ini untuk memfasilitasi permintaan pasar tentang EUDR, keterlusuran multi komoditas dan pendaftaran e-STDB bagi pelaku usaha perkebunan dan petani di Kabupaten Siak,” ungkap Budi L. Yuwono, Kepala Sekretariat Siak Hijau.

Masih kata Budhi, Dialog Siak Hijau adalah kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kemitraan Dialog Teknis Regional. Dialog multipihak ini memfasilitasi diskusi di tingkat kabupaten melibatkan pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit, seperti petani swadaya, koperasi, asosiasi dan pelaku bisnis. Harapannya, kesamaan perspektif dan representasi para pihak terjadi untuk berkontribusi terhadap pencapaian nasional. Dan, dialog serupa akan dilaksanakan di dua kabupaten lainnya, dengan fokus cokelat dan karet. 

"Dialog ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang persyaratan EUDR mengenai ketertelusuran dan transparansi, mensosialisasikan tentang Dasbor Nasional Indonesia dan penguatan e-STDB, serta mengidentifikasi praktik baik sehingga dapat berkontribusi terhadap komitmen pertumbuhan hijau di Kabupaten Siak. Sehingga, Kabupaten Siak dapat menjawab permintaan pasar global bebas deforestasi", jelas Budhi Yuwono yang juga Kepala Bapperida Siak. 

Direktur Regional TFA Southeast Asia Rizal Algamar dalam sambutannya menyampaikan, Dialog Siak Hijau ini adalah seri perdana dari rangkaian dialog dan diskusi serupa di beberapa kabupaten nantinya yang difasilitasi oleh Kemitraan Dialog Teknis Regional dengan dukungan pendanaan oleh Uni Eropa, Kementerian Pembangunan dan Ekonomi Jerman, dan Kementerian Luar Negeri Belanda. 

"Kemitraan yang dilaksanakan di Indonesia dan Malaysia dengan keterlibatan tidak langsung dari Papua Nugini ini, adalah partisipasi aktif dibawah koordinasi Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dari Tropical Forest Alliance (TFA), Tropical Forest Alliance (TFA), Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro), Cocoa Sustainability Partnership (CSP), dan Solidaridad,” kata Rizal. 

Rizal Algamar menerangkan, ada beberapa Kemitraan Diskusi Teknis Regional, diantaranya Tentang Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD)

Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) adalah asosiasi CEO perusahaan di Indonesia yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi, keseimbangan ekologi, dan kemajuan sosial. IBCSD menjadi platform bagi bisnis untuk berbagi praktik terbaik serta mitra utama pemerintah dan masyarakat dalam kebijakan keberlanjutan.

"Tentang Tropical Forest Alliance (TFA)

Berkantor pusat di kantor Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Tropical Forest Alliance (TFA) Southeast Asia adalah kemitraan global multi-stakeholder yang bekerja untuk mengurangi deforestasi dalam rantai pasok komoditas. TFA memfasilitasi kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas lokal guna mendorong praktik bisnis berkelanjutan serta kebijakan yang mendukung produksi dan perdagangan komoditas bebas deforestasi. Sebagai inisiatif yang didukung oleh World Economic Forum, TFA berperan dalam menghubungkan pemangku kepentingan dan mempercepat aksi kolektif untuk melindungi hutan tropis di seluruh dunia", jelasnya.

Kemudian, Tentang Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro). PISAgro merupakan wadah bagi kemitraan publik-swasta yang bertujuan untuk mengatasi tantangan pertanian di Indonesia secara berkelanjutan sambil meningkatkan kesejahteraan petani kecil melalui inovasi dan dialog multistakeholder. PISAgro telah bermitra dengan lebih dari 2.5 juta petani melalui pendekatan tertutup yang inklusif, yang merupakan inti dari strategi PISAgro untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani melalui integrasi petani kecil dalam rantai pasokan serta menghubungkan mereka dengan pembiayaan dan perbankan.

"Tentang Cocoa Sustainability Partnership (CSP) adalah forum untuk kolaborasi publik-swasta dan secara aktif untuk kemajuan pengembangan kakao di Indonesia dan mendukung sektor kakao Indonesia di pasar internasional. CSP didirikan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, kolaborasi antar pemangku kepentingan publik-swasta yang terlibat langsung dalam kegiatan kakao berkelanjutan di Indonesia atas dasar manfaat untuk semua pemangku kepentingan di sektor kakao", terang Direktur Regional TFA Southeast Asia itu. 

Selanjutnya Tentang Solidaritas, adalah organisasi jaringan internasional dengan mitra di seluruh dunia, yang memiliki satu agenda dan satu strategi: bersama kita belajar dan maju, bersama kita mencapai hasil dan bersama kita memutuskan langkah ke depan. Berorientasi pada solusi pengembangan rantai pasok yang menguntungkan, tanggung jawab sosial dan berwawasan lingkungan. Solidaritas memberikan solusi keberlanjutan yang terukur dan efektif secara ekonomi di sektor pertanian dan pertambangan bekerja sama dengan pemerintah, bisnis, dan Masyarakat. 

"Kami mendorong transisi keberlanjutan dari ranah dasar yang spesifik menjadi aspek yang lebih bisa diterima untuk mendukung manusia, planet, dan keuntungan (people, planet, profit)", tutupnya.

Diskusi Siak Hijau yang dilaksanakan dua hari ini (26-27 Februari 2025) menghadirkan Analis Kebijakan Pertanian, Pusat Studi Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Kementerian Pertanian Dr. Wahida Maghraby, yang memaparkan alasan penting pemenuhan persyaratan EUDR dan bagaimana memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, Tim Ahli Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Diah Suradiredja, menyampaikan informasi dan manfaat ketertelusuran dan bagaimana peran pemerintah dan pelaku rantai pasok.

Di hari pertama, beberapa pihak juga akan menyampaikan informasi tentang EUDR dan penguatan e-STDB ini. Di antaranya adalah Sangkan M. Sitompul, S. H., M. Sc., Ketua Tim Kerja GUP dari Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, dan H. Irwan Saputra, S. Sos., M.Si., dari Dinas Pertanian Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Di hari kedua, tanggal 27 Februari 2025, akan dilakukan penguatan dan sosialisasi e-STDB bagi petani, asosiasi bidang perkebunan, pendamping dan penyuluh pertanian, pihak swasta, dan dinas kabupaten. Serta mendokumentasikan praktik baik bersama sektor swasta dan juga mitra pembangunan yang mendamping petani ataupun koperasi. Fasilitasi ini akan diarahkan langsung oleh Tim Teknis e-STDB dari Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. Dan harapannya hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti bersama lintas pihak untuk mendukung pencapaian Siak Hijau.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak