RIAU24.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno menyebut PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex ditutup esok hari, Sabtu 1 Maret 2024.
Artinya, sebanyak 8.400 orangkaryawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja Jumat 28 Februari, dikutip dari liputan6.com.
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sebagai penggantinya, Disperinaker Sukoharjo menyiapkan delapan ribuan lowongan pekerjaan baru.
Mereka nantinya akan ditempatkan di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
"Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
Untuk diketahui, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga seperti Sritex ini akan kendali menjadi kewenangan Kurator.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan manajemen sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK.
Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.