Pasukan Transgender Akan Diberhentikan Dari Militer AS Dalam Waktu 60 Hari

R24/tya
Presiden AS Donald Trump /AFP
Presiden AS Donald Trump /AFP

RIAU24.COM - Sebuah memo Pentagon baru mengatakan bahwa individu transgender secara terbuka tidak akan lagi diizinkan untuk bertugas di militer AS dan akan segera diberhentikan dari tugas.

Keputusan ini menandakan pembalikan besar dari kebijakan sebelumnya yang melarang diskriminasi berdasarkan identitas gender.

Memo itu terungkap pada hari Rabu sebagai bagian dari gugatan yang sedang berlangsung oleh organisasi hak asasi LGBTQ+ yang menantang perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump bulan lalu.

Proses penghapusan wajib diuraikan

Menurut memo itu, Departemen Pertahanan harus menerapkan proses untuk mengidentifikasi anggota layanan transgender dalam waktu 30 hari. 30 hari lagi setelah itu, proses pemulangan harus dimulai.

"Ini adalah kebijakan Pemerintah Amerika Serikat untuk menetapkan standar tinggi untuk kesiapan anggota militer, mematikan, kohesi, kejujuran, kerendahan hati, keseragaman, dan integritas," bunyi dokumen itu, tertanggal 26 Februari.

Ia melanjutkan, "Kebijakan ini tidak konsisten dengan kendala medis, bedah, dan kesehatan mental pada individu dengan disforia gender atau yang memiliki diagnosis atau riwayat saat ini, atau menunjukkan gejala yang konsisten dengan, disforia gender."

Sebuah memo sebelumnya dari Menteri Pertahanan Pete Hegseth telah mengatakan bahwa individu dengan riwayat disforia gender akan dilarang mendaftar, sementara juga bersikeras bahwa mereka akan diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.

Namun, kebijakan baru memperluas pembatasan ini ke anggota layanan saat ini, mengharuskan mereka dipecat jika mereka memiliki disforia gender atau riwayat itu.

Memo itu memang memungkinkan pengecualian yang jarang terjadi. Anggota militer transgender yang memainkan peran langsung dalam kemampuan tempur dapat dipertahankan jika pemerintah menentukan ada alasan kuat bagi mereka untuk tetap tinggal.

Namun, bahkan jika diberikan pengabaian, personel transgender akan tunduk pada batasan yang ketat.

Mereka tidak akan diizinkan mengakses ‘ruang intim’ seperti ruang ganti, kamar mandi, dan kamar mandi yang ditujukan untuk jenis kelamin yang mereka transisi.

Selain itu, mereka akan diminta untuk memenuhi standar kebugaran fisik yang terkait dengan jenis kelamin mereka yang ditetapkan saat lahir, dan catatan militer resmi mereka akan diperbarui sesuai dengan itu.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak