RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK akan dilantik secara berturut-turut.
"Mungkin berturut-turut (pelantikan setelah putusan akhir MK), karena 24 Februari saya nggak tahu berapa jumlahnya ya," ujarnya dikutip dari detik.com, Jumat 31 Januari 3025.
"Kalau jumlahnya besar ya mungkin dilakukan pelantikan serentak mungkin. Tapi kalau jumlahnya nggak terlalu besar, ya gubernurnya yang dilantik oleh presiden, setelah itu bupati wali kotanya dilantik oleh gubernur, seperti itu kira-kira," tambahnya.
Peraturan MK nomor 1 tahun 2025, putusan dismissal (penelitian gugatan, red) akan dibacakan 4-5 Februari 2025.
Untuk kepala daerah hasil putusan dismissal akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah non-sengketa hasil pilkada.
Usulnya, Prabowo Subianto yang langsung melantik kepala daerah non sengketa dan hasil putusan dismissal antara 18, 19, 20 Februari.
Tito mengatakan nantinya Prabowo akan memilih tanggal pelantikan dari yang telah diusulkan tersebut.