Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Ditunda, Jadwal Baru Tunggu Keputusan Kemendagri

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Pelantikan Abdul Wahid sebagai Gubernur dan SF Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025, resmi ditunda. Penundaan ini juga berlaku untuk lima kepala daerah lainnya di Provinsi Riau yang terpilih dalam Pemilu Serentak 2024.

Pada rapat bersama Kemendagri yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2025, Pj Sekdaprov Riau, M. Taufiq OH, menyampaikan bahwa pelantikan kemungkinan akan dilakukan antara 18 hingga 20 Februari 2025. Namun, ia menegaskan bahwa jadwal pasti masih menunggu informasi lebih lanjut dari radiogram Kemendagri.

"Sementara kita menunggu informasi lanjutan dari Kemendagri, pelantikan kemungkinan akan berlangsung antara tanggal 18 dan 20 Februari 2025," ungkap Taufiq.

Di tingkat pusat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengonfirmasi penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Tito menjelaskan bahwa pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari dibatalkan karena menunggu putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan dibacakan pada 5 Februari 2025.

"Maka, pelantikan yang sudah dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dibatalkan. Kami masih menunggu keputusan final," kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Mendagri menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah yang hasilnya dipengaruhi oleh keputusan MK. Tito juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak untuk efisiensi.

"Ini juga sesuai dengan prinsip Presiden yang ingin agar pelantikan kepala daerah dilakukan secepatnya dan secara serentak, untuk efisiensi," tutup Tito.

Dengan demikian, pelantikan gubernur, wakil gubernur, dan kepala daerah lainnya di Riau dan daerah lainnya akan menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak