Melihat Kesiapan KPK Menghadapi Manuver Hasto

R24/azhar
Gedung KPK. Sumber: Internet
Gedung KPK. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika bicara soal kesiapan pihaknya menghadapi berbagai manuver Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berupaya lepas dari jerat penetapan tersangka.

Manuver tersebut salah satunya gugatan praperadilan.

Serta rencana mengajukan gugatan terkait keabsahan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikutip dari inilah.com, Jumat 31 Januari 2025.

"Yang pertama, gugatan-gugatan tersebut, KPK sudah berpengalaman, tidak hanya di perkara itu saja tetapi di perkara-perkara lain, baik lembaganya sendiri yang digugat maupun personelnya yang digugat, termasuk tata cara penyidikannya.

"KPK selalu siap untuk mengantisipasi hal tersebut," tambahnya.

Menurutnya, proses penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan melalui tahapan panjang.

"Mulai dari pengumpulan barang bukti, penggeledahan, hingga pemeriksaan saksi sebelum akhirnya diputuskan dalam gelar perkara.

"Beberapa kali saya sering sampaikan kepada rekan-rekan, untuk melakukan penetapan tersangka, untuk melakukan proses upaya paksa di KPK itu membutuhkan cara dan waktu yang tidak mudah, tidak singkat, ada prosesnya," jelasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak