Deolipa Yumara Marah, Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

R24/zura
Potret Deolipa Yumara Saat Konferensi Pers Mengenai Bukti Terkait Ferdy Sambo saat Masih Menjadi Pengacara Bharada E (PojokSatu)
Potret Deolipa Yumara Saat Konferensi Pers Mengenai Bukti Terkait Ferdy Sambo saat Masih Menjadi Pengacara Bharada E (PojokSatu)
<p>RIAU24.COM - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E, berencana menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke pengadilan. Gugatan itu akan diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9) mendatang.

Kedua lembaga itu digugat karena hasil temuannya yang menyebut kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat terjadi dan dilakukan oleh Brigadir J. Deolipa menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukan lembaga pro justitia.

Baca Juga: Dapat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim Pemvonis 4,5 Tahun Bui ke MA

"Dia itu kan bukan lembaga pro justicial, dia ini lembaga negara, enggak boleh ngurus-ngurus masalah personal begini. Kemudian dia bikin rangkaian cerita kemudian dibikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Menurut Deolipa, pernyataan kedua lembaga itu sangat berbahaya. Dikhawatirkan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik kan. Enggak boleh membuat statement berbahaya. Ini kan berbuat onar mereka ini," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp100,7 M dari Siman Bahar dalam Korupsi Pengelolaan Anoda Logam PT Loco Montrado

Dijelaskannya gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9) depan. Gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan di lakukan terpisah.

Seperti diketahui Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu temuannya, kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat terjadi.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9) lalu.

Dugaan kuat itu dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya juga Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak