Token vs Meteran, Manakah Tarif Listrik yang Lebih Hemat?

R24/tya
Ilustrasi /pexels
Ilustrasi /pexels

RIAU24.COM - Zaman sekarang listrik menjadi kebutuhan utama dalam aktivitas masyarakat. Mulai dari bekerja hingga menikmati liburan masyarakat selalu membutuhkan listrik untuk perangkat elektroniknya.

Penggunaan yang masif dan menjadi kebutuhan utama membuat penghematan listrik harus dilakukan agar tidak mengeluarkan tagihan yang besar.

Saat ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan layanan listrik melalui sistem token (prabayar) dan sistem meteran (pascabayar).

Adanya dua sistem ini membuat sebuah pertanyaan muncul, manakah yang lebih hemat? Simak penjelasan berikut ini yang langsung dilansir dari laman resmi PLN.

Baca Juga: Skandal Budi Arie yang Diduga Terima 50 persen untuk Amankan Situs Judi Online

Perbedaan Sistem Token dan Meteran

Layanan listrik dengan sistem token dapat memungkinkan pelanggan untuk mengatur penggunaan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuannya. Sama seperti pengisian pulsa pada telepon, sistem token terlebih dahulu membeli listrik isi ulang melalui loket pembayaran. 

Berbeda dengan Token, pengguna yang menggunakan sistem meteran melakukan pembayaran setelah menggunakan listrik selama sebulan. Setiap bulan PLN akan mencatat, menghitung dan menerbitkan meter listrik yang digunakan pengguna selama sebulan. Kemudian PLN akan melakukan penagihan kepada pelanggan. Pelanggan yang terlambat membayar dalam waktu yang telah ditentukan akan mendapat denda, juga bisa berujung kepada pemutusan listrik.

Baca Juga: Komdigi Batasai Gratis Ongkir 3 Hari Sebulan, Sebut: Kami Ingin Kurir Bisa Hidup Layak 

Lebih Mahal Mana, Token atau Meteran?

Dilansir dari akun Twitter resmi PLN yang diunggah pada Oktober 2020 menyebutkan bahwa perbedaan listrik token dan meteran hanya pada metode pembayarannya.

Untuk melihat mahal tidaknya pembayaran listrik didasarkan dari tarif per kWh yang ditentukan oleh golongan listrik. 

Namun, dapat menjadi pengukuran bahwa pelanggan yang menggunakan token dapat mengontrol pemakaian listrik sesuai kebutuhan. 

Pelanggan yang menggunakan sistem token juga tidak ada masa tenggang pembayaran, sehingga pengguna listrik prabayar bisa memiliki cadangan token untuk menghindari kehabisan listrik mendadak.

Bagi pelanggan yang menggunakan tarif meteran, memiliki masa tenggang untuk tertib membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak