KI Riau Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media: “Efisiensi Sesat, Kembali ke Era Kegelapan!”

R24/lin
 KI Riau Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media: “Efisiensi Sesat, Kembali ke Era Kegelapan!”
KI Riau Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media: “Efisiensi Sesat, Kembali ke Era Kegelapan!”

RIAU24.COM - Pekanbaru – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mengecam keras langkah sejumlah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota di Riau yang dikabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi dengan media massa, baik cetak maupun online, dengan alasan efisiensi.

Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H. Zufra Irwan, SE, MM, CMed, SpAp, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “efisiensi sesat” dan kemunduran transparansi publik.

 “Kalau alasan efisiensi lalu kerjasama media dihapus, itu sesat dalam memahami penyusunan APBD. Justru dengan media, informasi publik bisa tersampaikan dan masyarakat bisa mengawasi penggunaan anggaran daerah,” tegas Zufra kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (28/10).

Zufra mengungkapkan, beberapa waktu terakhir pihaknya menerima banyak keluhan dari perusahaan media dan wartawan di daerah yang kehilangan akses kerjasama publikasi. Keluhan tersebut juga disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau itu menilai penghapusan anggaran publikasi sama saja “mengajak masyarakat kembali ke era kegelapan”, di mana informasi publik ditutup dan tidak bisa diawasi.

“Hari ini APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya adalah media massa — baik cetak, online, TV, maupun radio,” ujarnya.

Menurut Zufra, penghapusan anggaran publikasi justru bisa menjadi “trik” agar program dan belanja daerah tidak terekspos. Ia menuding, sebagian pejabat justru memprioritaskan anggaran rumah tangga atau perjalanan dinas dibandingkan kebutuhan publikasi yang bersifat transparansi publik.“Lah, gimana tidak sesat? Anggaran publikasi dikurangi, tapi anggaran makan minum dan rumah tangga pejabat justru bengkak. Ini sudah tidak manusiawi,” sindirnya tajam.

Zufra juga mengkritik kecenderungan sejumlah Diskominfo yang kini lebih mengandalkan media sosial internal ketimbang media profesional. Menurutnya, hal itu tidak efektif dan berpotensi menyesatkan publik karena hanya menampilkan sisi positif pemerintah.

“Kalau publikasi hanya lewat medsos internal, saya yakin masyarakat tidak percaya. Karena yang ditampilkan pasti yang baik-baik saja,” ucap Zufra.

Ia pun mengingatkan agar Kominfo Provinsi Riau tidak ikut-ikutan dalam praktik serupa, karena akan bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara jelas mengatur mekanisme kerjasama publikasi dengan media massa.

“Kalau bupati atau wali kota ada yang sengaja menghapus kerjasama media, mari bersatu dan gugat secara terbuka. Saya siap debat publik, buka anggaran mereka!” tegas Zufra.

Komisi Informasi Riau menegaskan bahwa kerjasama publikasi dengan media merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik (KIP), sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak