Bawaslu Siak Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

R24/lin
Bawaslu Siak Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
Bawaslu Siak Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

RIAU24.COM - SIAK — Komitmen kuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik kembali membuahkan hasil gemilang. Bawaslu Kabupaten Siak berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Kategori Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di Yogyakarta, Senin (27/10/2025).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu RI kepada perwakilan Bawaslu Siak dalam sebuah seremoni yang dihadiri oleh seluruh Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Bawaslu Siak yang selama ini berkomitmen tinggi dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang terbuka.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Predikat Terbaik I Nasional menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Siak senantiasa mengedepankan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan transparan,” ujar Zulfadli Nugraha usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, dalam era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat berhak mengetahui setiap aspek penyelenggaraan pengawasan pemilu. Karena itu, Bawaslu Siak terus berinovasi dalam menyediakan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan akurat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem informasi publik dan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai data dan kegiatan pengawasan. Transparansi adalah kunci untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” tambah Zulfadli.

Dalam ajang tersebut, penilaian dilakukan secara ketat oleh tim Bawaslu RI bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat. Aspek yang dinilai mencakup keterbukaan data dan dokumentasi, inovasi dalam penyebaran informasi, kecepatan merespons permohonan publik, serta konsistensi pelaksanaan standar layanan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dari hasil penilaian itu, Bawaslu Siak dinilai paling unggul secara nasional di antara puluhan Bawaslu kabupaten/kota lainnya, sehingga berhak meraih predikat “Terbaik I Kategori Informatif”.

Zulfadli menambahkan, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap semangat keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja di seluruh jajaran Bawaslu Siak.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan publik ini dengan memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi informasi, dan menghadirkan layanan publik yang semakin baik ke depan. Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Siak,” tutupnya.

Prestasi gemilang ini turut mendapat apresiasi dari Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu RI, yang menilai bahwa capaian Bawaslu Siak merupakan contoh nyata implementasi tata kelola informasi publik yang terbuka dan akuntabel di tingkat daerah.

Melalui penghargaan ini, Bawaslu Siak menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi pelopor transparansi dan pelayanan publik yang berintegritas.(Lina)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak