Ketikan Aroma Kebocoran Anggaran Haji Mulai Tercium

R24/azhar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Sumber: Internet
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mencium ada yang tak beres dengan anggaran jumbo dari penyelenggarakan haji.

Menurutnya, potensi kebocoran anggaran bisa mencapai Rp5 triliun dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji. Angka itu diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran Rp17 triliun.

Kajian awal akan dilakukan pada ranah pencegahan oleh Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," sebutnya.

Rekomendasi yang dimaksud bisa berupa perubahan penyelenggara katering, penginapan, atau bahkan pergantian petugas.

"Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya," sebutnya.

Tambahnya, apabila hasil kajian menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK akan mengambil langkah penindakan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak