RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Taj Yasin menyebut pihaknya sudah mendaftarkan hasil Muktamar X Ancol.
"Selesai Muktamar kita harus menyerahkan hasil-hasilnya, dan kita butuh SK dari Menteri Hukum," ujarnya dikutip dari rmol.id, Rabu, 1 Oktober 2025.
Berkas-berkas yang sudah diserahkan ke Kemenkum, yakni surat permintaan pengesahan AD/ART, pengesahan SK.
Lalu ada daftar hadir, foto-foro, berita acara rapat formatur, konsideran dari hasil dokumentasi dari Muktamar X, dan surat dari Mahkamah Partai.
"Yang baru kita daftarkan baru Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja, Mas Agus Suparmanto dan Taj Yasin," ujarnya.
Setelah pendaftaran, berkas-berkas akan diserahkan kepada pimpinan Kemenkum.
"Kita tunggu. Secepatnya kalau bisa, harapan kami ya secepatnya," ujarnya.