RIAU24.COM - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto beserta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sepakat mempercepat revisi UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 OKtober 2025.
"Kita menyepakati revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 akan dipercepat dengan memasukan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu," ujar Dasco.
Pihaknya juga membentuk tim kecil.
Tim tersebut terdiri dari Komisi V DPR, Menteri Perhubungan.
"Serta kementerian lain yang dianggap perlu dan perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal teknis," ujarnya.
"Kami juga sudah menyanggupi beberapa usulan untuk didorong kepada pemerintah, yaitu satu untuk perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum itu tanpa membayar PNBP," tambahnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah menyiapkan rumah bersubsidi supaya pengemudi logistik, bisa mengakses dengan menyinkronkan dengan program tiga juta rumah dengan kementerian perumahan rakyat.