RIAU24.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang menyebut 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"BGN mencatat sebanyak 198 SPPG telah mengantongi SLHS per 30 September 2025," sebutnya, dikutip dari kompas.com, Rabu 1 Oktober 2025.
Menurutnya, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan data sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, yakni 35 unit.
"Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG," ujarnya.
SLHS sendiri merupakan salah satu persyaratan wajib yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi MBG.
"SPPG yang sudah operasional kami dorong agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025," sebutnya.
Selain SLHS, BGN juga meminta SPPG untuk mengurus sertifikasi lain seperti HACCP, NKV, hingga sertifikasi halal.