RIAU24.COM - Otoritas AS dan Tiongkok telah mencapai kesepakatan kerangka kerja untuk menyerahkan aplikasi TikTok kepada kepemilikan yang dikendalikan AS.
Kepemilikan dan kesepakatan tersebut akan dikonfirmasi setelah panggilan telepon antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada hari Jumat.
TikTok memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS dan merupakan salah satu platform sosial tersukses di dunia.
Apa yang diketahui tentang kesepakatan TikTok AS-Tiongkok?
- Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan kepada Reuters bahwa batas waktu 17 September mendorong negosiator China untuk mencapai kesepakatan.
- Pemerintah AS telah memperingatkan aplikasi China itu bahwa layanannya akan terganggu jika tidak mencapai kesepakatan.
- Ia mengatakan kepada agensi tersebut bahwa batas waktu dapat diperpanjang tiga bulan untuk memberikan waktu bagi finalisasi kesepakatan.
- Namun, ia menolak membahas isi perjanjian yang diusulkan. Ia mengatakan bahwa para negosiator Tiongkok memperhatikan aspek budaya dari aplikasi tersebut.
- Ia mengatakan para negosiator Tiongkok peduli dengan karakteristik Tiongkok dari aplikasi tersebut. Ia mengatakan bahwa mereka menganggap fitur-fitur ini sebagai kekuatan lunak Tiongkok.
- Namun, AS peduli dengan keamanan nasional, bukan karakteristik Cina.
- Presiden AS Donald Trump mengatakan pemerintahannya belum memutuskan apakah Tiongkok akan memiliki saham di perusahaan tersebut. Ia mengatakan akan berbicara dengan Xi Jinping untuk konfirmasi mengenai hal itu.
- Ini adalah kedua kalinya kedua belah pihak mengumumkan kesepakatan. Pada bulan Maret, kedua belah pihak tidak melanjutkan kesepakatan setelah pengumuman tersebut.
- Perjanjian tersebut membutuhkan ratifikasi Kongres, yang didominasi oleh Partai Republik Donald Trump. Pada tahun 2024, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang mewajibkan divestasi perusahaan, karena khawatir data pengguna AS dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok.
- Negosiator perdagangan utama Tiongkok, Li Chenggang, mengatakan kepada wartawan bahwa kedua belah pihak telah mencapai ‘konsensus kerangka kerja dasar’ dalam menyelesaikan masalah terkait TikTok.
(***)