Optimalkan Aset Pemkab, Bupati Siak Tinjau Lahan di Bungaraya

R24/lin
Optimalkan Aset Pemkab, Bupati Siak Tinjau Lahan di Bungaraya
Optimalkan Aset Pemkab, Bupati Siak Tinjau Lahan di Bungaraya

RIAU24.COM - Bungaraya – Bupati Siak Afni Z meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di Kampung Tambusai, Kecamatan Bungaraya, Senin (8/9/2025). Peninjauan dilakukan sebagai langkah awal penataan aset daerah agar lebih produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Afni menyebutkan, aset daerah bukan untuk dibiarkan terbengkalai, melainkan bisa diarahkan menjadi ruang kegiatan produktif, seperti pertanian, dengan mekanisme hukum yang tepat.

 

Dalam kunjungan itu, Bupati Afni bersama Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, serta Camat Bungaraya meninjau lahan lapangan sepak bola seluas 6 hektare yang kini ditumbuhi semak belukar. Selain itu, ia juga mendapati lahan Pemkab seluas 10 hektare yang sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.

 

Berdasarkan laporan sementara, total aset Pemda yang terbengkalai di Bungaraya diperkirakan mencapai 30 hingga 40 hektare.

 

“Sayang sekali tidak terawat, lebih kurang 30 hektare ini dibebaskan pakai uang rakyat, maka harus kembali memberi manfaat untuk rakyat. Ke depan aset di semua kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Pemanfaatannya harus jelas, sesuai aturan,” tegas Afni.

 

Bupati menambahkan, penataan ini juga penting karena ada masyarakat yang sudah lama memanfaatkan lahan sehingga menimbulkan persepsi kepemilikan. Hal ini, kata dia, perlu diluruskan melalui pengaturan yang tepat.

 

“Kalau masyarakat ingin memanfaatkannya boleh saja, bahkan pemerintah bisa bantu permodalan. Namun harus ditata lebih dulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

 

Selain soal aset, Afni juga menyoroti adanya persoalan tata batas wilayah di Bungaraya. Ia menegaskan, hal itu akan segera didiskusikan bersama OPD terkait agar ditemukan pola penyelesaian yang tepat.

 

“Saya mendapat laporan terkait persoalan tata batas di Kampung Tambusai. Ini bukan konflik tata batas, tapi konflik lahan. Substansinya berbeda dan penyelesaiannya pun harus berbeda,” ungkap Afni.

 

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Siak dalam penataan aset. Menurutnya, optimalisasi aset daerah bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Dalam regulasi, mekanisme sewa maupun pinjam pakai sudah diatur dalam Perda dan Perbup. Tinggal bagaimana implementasinya bisa lebih optimal,” ujar Sujarwo.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak