Rupanya Ini yang Bikin Harga Beras Meroket

R24/azhar
Ilustrasi pedagang beras. Sumber: Internet
Ilustrasi pedagang beras. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini disebabkan buruknya tata kelola perberasan.

Catatan dari Ombudsman RI adalah pemerintah segera memperbaiki tata kelola perberasan nasional, dikutip dari rmol.id, Rabu, 3 September 2025.

"Menjamin Hak Publik atas Beras Berkualitas dan Terjangkau," ujarnya.

Menurutnya, sejak Agustus 2025, Ombudsman melakukan pemantauan di Karawang, Pasar Induk Beras Cipinang, 137 ritel tradisional di 25 provinsi dan ritel modern di Jabodetabek. 

Hasil pemantauan menunjukkan pasokan gabah ke penggilingan padi menurun, sementara dari 35 ritel modern yang dipantau di wilayah Jabodetabek, 8 di antaranya tidak memiliki stok beras untuk dijual. 

Harga beras premium tercatat mulai Rp14.700 per kilogram hingga Rp32.400 per kilogram, sedangkan beras non-premium dijual Rp21.000?-Rp37.500 per kilogram. 

Beras operasi pasar SPHP tersedia di harga Rp12.500 per kilogram, namun kualitas dan mutunya kerap dikeluhkan masyarakat.

"Ombudsman juga mencatat kondisi cadangan beras pemerintah yang mengkhawatirkan. Dari total stok Bulog 3,9 juta ton, terdapat lebih dari 1,2 juta ton beras berumur lebih dari enam bulan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan disposal hingga 300 ribu ton dengan taksiran kasar kerugian negara sekitar Rp4 triliun," tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak