RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa menyebut pihaknya masih mempertahankan Ahmad Sahroni sebagai bendahara umum partai.
Hal ini karena desakan mundur hanya berasal dari posisinya sebagai wakil rakyat dikutip dari rmol.id, Rabu, 3 September 2025.
"Ya kalau kepengurusan (di partai) kan ini ya (belum dibahas). Yang dimintakan (desakan mundur) soal posisi di DPR," ujarnya.
Meskipun seperti itu, pihaknya memandang Sahroni dan Nafa Urbach telah melakukan pelanggaran etik.
"Dalam proses ini (Sahroni dan Nafa urbach) bukan terdakwa, lebih kepada (pelanggaran) etik," sebutnya.
Dibuktikan dengan memutuskan nonaktif serta meminta gaji dan tunjangan keduanya tidak diberikan.
" Kami sudah mengambil langkah lebih maju dengan menonaktifkan sekaligus menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara, itu diberhentikan semua," ujarnya.