RIAU24.COM - Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza menyesalkan sempitnya pemikiran pemerinta daerah dalam menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sama-sama diketahui, demi meningkatkan PAD, pemda menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), mulai dari 250 hingga 1.200 persen, dikutip dari rmol.id, Jumat, 15 Agustus 2025.
Padahal, Pemda memiliki opsi lain yang lebih berkelanjutan guna meningkatkan PAD.
"Bahkan tanpa membebani rakyat secara mendadak," ujarnya.
Di antaranya dengan memperluas basis pajak melalui pendataan digital, menutup kebocoran, memastikan semua wajib pajak teridentifikasi, mengoptimalkan BUMD di sektor potensial seperti air bersih.
Lalu energi, dan pariwisata, serta memanfaatkan aset daerah yang menganggur melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
"Strategi ini memang butuh waktu, kapasitas, dan tata kelola yang kuat, tetapi hasilnya lebih stabil dan tidak menimbulkan gejolak. Kenaikan pajak yang drastis berpotensi memicu penolakan publik, protes, hingga gugatan hukum, apalagi jika tidak dibarengi dengan transparansi penggunaan," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh pihak, mulai dari DPRD, Pemda, hingga pemerintah pusat, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa harus membebani rakyat secara mendadak.