RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Amerika Serikat terkait akses terhadap mineral kritis. Namun, akses tersebut hanya diberikan apabila disertai komitmen investasi langsung di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, permintaan Amerika Serikat untuk mengakses sumber daya mineral kritis Indonesia dapat difasilitasi. Namun, hal itu harus diikuti dengan masuknya investor dari negara tersebut untuk mengembangkan sektor hilir di Tanah Air.
“Dalam perundingan tarif kemarin, ada permintaan dari Amerika untuk akses mineral kritis. Saya bilang, kami beri, asal Anda datangkan investornya. Saya siapkan tambangnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Bahlil menegaskan, perlakuan pemerintah Indonesia terhadap negara mitra investasi bersifat setara. Indonesia, kata dia, tidak membedakan perlakuan bisnis, baik terhadap Amerika Serikat maupun negara lain.
“Semua negara diperlakukan sama, baik Afrika, Eropa, atau yang lainnya. Prinsipnya equal treatment,” katanya.
Meski tidak merinci jenis investasi yang diharapkan dari AS, Bahlil menyebut, sektor hilirisasi nikel dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan menjadi salah satu fokus kerja sama. Ia juga memastikan proses perizinan akan dipermudah, tanpa memandang asal negara investor.
“Saya berjanji, siapa pun yang membangun ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia, akan saya bantu langsung. Tidak akan dibedakan dari negara mana pun,” ujar Bahlil.
Daftar Mineral Kritis
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya mineral yang tergolong sebagai mineral kritis. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, terdapat 47 komoditas tambang yang diklasifikasikan sebagai mineral kritis. Komoditas tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional dan industri teknologi tinggi.
Beberapa komoditas utama yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain:
- Nikel, digunakan dalam baterai kendaraan listrik.
- Tembaga, untuk infrastruktur energi dan teknologi.
- Kobalt, untuk baterai dan perangkat elektronik.
- Litium, untuk penyimpanan energi.
- Logam tanah jarang, yang digunakan dalam industri pertahanan dan elektronik.
Selain itu, mineral lain seperti aluminium, mangan, timah, titanium, dan grafit juga masuk dalam klasifikasi tersebut.
Penetapan daftar mineral kritis ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan serta menjaga kepentingan nasional di tengah meningkatnya permintaan global.
(***)