RIAU24.COM - Pemerintah Kota Bandung melalui Satgas Anti Rentenir mencatat 17.430 pengaduan telah ditangani hingga pertengahan 2025.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengungkap sebanyak 38 persen dari warga yang terjerat rentenir untuk modal usaha.
Kemudian, ada 27 persen untuk kebutuhan hidup, lima persen pendidikan, empat persen kesehatan dan sisanya kebutuhan lain.
Erwin mengatakan pihaknya terus melakukan verifikasi dan evaluasi setiap laporan pengaduan warga yang terjerat rentenir.
“Laporan itu saya belum verifikasi lagi, tapi kayanya pasti benar. Kita akan diskusi dengan Satgas Anti Rentenir karena SDM-nya belum banyak, sekarang baru tingkat kota,” ungkap Erwin, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pihaknya, kata Erwin, sudah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dan telah meminta harus ada satu satgas di satu kecamatan.
Erwin mengungkap tugas satgas di kecamatan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat rentenir.
“Nanti mereka keliling ke masyarakat mengedukasi hukum riba. Secara agama kan jelas uang riba itu saat dipakai uang halal juga jadi haram, terus efek dari riba itu susah dibayarnya,” jelas Erwin.
Selain itu, kata Erwin, dampak dari terjerat retenir akan menyengsarakan masyarakat.
Pasalnya, kata dia, sudah ada penagih utang yang melakukan kekerasan kepada warga Kota Bandung saat tidak bisa membayar.
“Satgas Anti Rentenir ini harus diperbanyak dan operasionalnya ditambah agar kejadian-kejadian yang bisa menyengsarakan masyarakat bisa dicegah dan diantisipasi. Saat ini ada berapa orang ya (Satgas), kurang lebih 20 kalau tidak salah itu se-Kota Bandung dan operasional hanya dikasih gaji Rp2 juta, itu tidak cukup lah untuk mengurus se-Kota Bandung,” ungkap dia.
(***)