Danantara Bakal Selesaikan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung, Apa Resikonya Bagi Ekonomi RI?

R24/zura
Danantara Bakal Selesaikan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung, Apa Resikonya Bagi Ekonomi RI?
Danantara Bakal Selesaikan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung, Apa Resikonya Bagi Ekonomi RI?

RIAU24.COM -Pemerintah menyiapkan langkah restrukturisasi untuk mengatasi persoalan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Moda transportasi cepat yang menjadi salah satu warisan kebijakan era Presiden Joko Widodo ini dinilai belum mencapai tingkat keekonomian yang memadai akibat tingginya beban operasional dan belum optimalnya jumlah penumpang harian.

Diperlukan setidaknya 31.000 penumpang per hari agar proyek ini mencapai titik impas.

Namun, berdasarkan data perjalanan selama masa libur Juli lalu, jumlah penumpang harian hanya berkisar 19.000 hingga 23.000 orang.

Angka ini masih jauh dari target yang dibutuhkan untuk menutup biaya operasi maupun pengembalian investasi.

Beban pembiayaan proyek juga menjadi perhatian. Proyek yang semula diperkirakan menelan biaya 6,02 miliar dollar AS mengalami pembengkakan menjadi 7,22 miliar dollar AS.

Sekitar 75 persen dari dana tersebut berasal dari pinjaman China Development Bank, dengan total nilai mencapai 5,415 miliar dollar AS.

Dengan bunga tahunan sebesar 2 persen untuk pokok utang dan 3,4 persen untuk pembengkakan biaya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus membayar bunga sebesar 120,9 juta dollar AS per tahun.

Untuk merespons persoalan tersebut, pemerintah menugaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menyusun skema restrukturisasi.

Danantara diminta merumuskan solusi terhadap kewajiban pembayaran utang, termasuk cicilan bunga dan pokok, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar seperti rel, terowongan, persinyalan, hingga stasiun.

Penugasan kepada Danantara dinilai wajar, mengingat proyek kereta cepat ini dikelola oleh KCIC yang merupakan konsorsium empat badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara.

Kendati demikian, sejumlah pihak mengingatkan bahwa penugasan ini dapat berdampak pada kapasitas fiskal Danantara.

Penggunaan sumber daya lembaga pengelola dana abadi ini untuk menalangi utang Whoosh dikhawatirkan akan membatasi ruang geraknya dalam mendukung program investasi lain maupun ekspansi BUMN ke depan.

Pemerintah berharap melalui intervensi Danantara, kewajiban pembayaran utang KCIC dapat dinegosiasikan ulang, baik dalam hal tenor maupun besaran cicilan.

Dengan demikian, proyek kereta cepat tetap bisa berjalan berkelanjutan tanpa membebani APBN secara langsung maupun tidak langsung.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak