RIAU24.COM - Amazon menghadapi tekanan hukum yang semakin meningkat di Inggris, setelah pengadilan London memutuskan bahwa dua gugatan bernilai miliaran pound yang menuduh raksasa e-commerce tersebut menyalahgunakan dominasi pasarnya dapat dilanjutkan.
Gugatan-gugatan tersebut, yang diajukan secara terpisah oleh peritel dan konsumen pihak ketiga, dapat merugikan perusahaan hingga £4 miliar ($5,4 miliar) jika berhasil.
Meskipun mengalami kemunduran hukum, saham Amazon naik hampir 2 persen pada 24 Juli, karena investor tampaknya mengabaikan ancaman litigasi, setidaknya untuk saat ini.
Pengecer menargetkan algoritma 'Buy Box'
Salah satu gugatan hukum, yang nilainya mencapai £2,7 miliar ($3,64 miliar), dipimpin oleh akademisi hukum persaingan usaha Andreas Stephan atas nama lebih dari 200.000 peritel pihak ketiga.
Kasus ini berpusat pada dugaan manipulasi Amazon terhadap fitur ‘Buy Box’, bagian ‘Tambahkan ke keranjang’ dan ‘Beli sekarang’ yang menonjol di halaman produk.
Tim hukum Stephan berargumen bahwa Amazon memberikan perlakuan istimewa kepada produk yang menggunakan layanan logistik dan pengirimannya sendiri, sehingga merugikan penjual yang mengandalkan opsi pemenuhan alternatif.
Mengingat hingga 80 persen pembelian di Amazon dilakukan melalui Buy Box, memenangkan posisi tersebut dapat menentukan kinerja penjualan penjual.
Amazon membela fitur tersebut, dengan menyatakan bahwa fitur tersebut membantu pelanggan membandingkan pilihan dengan cepat berdasarkan harga, kondisi, dan kecepatan pengiriman.
Konsumen mengklaim persaingan tertekan
Dalam kasus terpisah senilai hingga £1,3 miliar ($1,75 miliar), advokat konsumen Robert Hammond mewakili 49,4 juta pembeli di Inggris.
Gugatannya menuduh Amazon memanipulasi cara produk ditampilkan kepada pengguna untuk menguntungkan daftarnya sendiri, mengurangi visibilitas bagi pesaing independen, dan dengan demikian mendistorsi akses pasar yang adil.
Kedua tuntutan hukum tersebut disertifikasi oleh Pengadilan Banding Persaingan Usaha Inggris dengan basis opt-out, yang berarti pengecer dan konsumen yang terkena dampak akan secara otomatis diikutsertakan dalam proses kecuali mereka memilih sebaliknya.
Amazon menolak tuntutan hukum karena dianggap tidak berdasar
Amazon telah membantah tuduhan tersebut, menyebut klaim tersebut tidak berdasar.
Seorang juru bicara perusahaan mengatakan kepada Reuters , "Kami yakin hal itu akan menjadi jelas melalui proses hukum. Amazon selalu berfokus untuk mendukung 100.000 bisnis yang menjual produk mereka di toko kami di Inggris."
Gugatan hukum ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan regulasi terhadap raksasa teknologi AS di Inggris dan Eropa, seiring para legislator mengintensifkan upaya mereka untuk mengendalikan platform digital yang dominan.
(***)