1.676 DIM RUU KUHAP Diselesaikan Komisi III DPR

R24/azhar
Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. Sumber: kompas.com
Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman menyebut pihaknya telah menyelesaikan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," ujarnya dikutip dari rmol.id, Jumat, 11 Juli 2025.

Menurutnya, jumlah 1.676 DIM tersebut merupakan angka keseluruhan. 

Mengingat, ada 68 DIM yang diubah, 91 DIM dihapus dan 131 merupakan substansi baru. 

"Udah selesai. Makanya saya bacain," sebutnya.

Selanjutnya, Komisi III DPR dalam waktu dekat membawanya ke pembahasan tingkat I.

"Iya dong harus segera ya, karena KUHAP yang lama ini kan sangat tidak adil dan harus segera kita ganti dengan KUHAP yang baru. Urgen nih, sangat urgent mengganti KUHAP lama ya. Ya namanya undang-undang kan, namanya kita kerja di sini kan kalau bisa kerja lebih cepat ya lebih baik," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak