RIAU24.COM - Dara Arafah baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya atas penyebaran data pribadi yang dilakukan tanpa izin dan disertai komentar merendahkan.
Kini akhirnya Dara mendapat kejelasan atas insiden kebocoran data pribadinya tersebut.
Sebuah perusahaan administrasi medis resmi memberhentikan karyawannya, NV, yang diketahui menyebarkan informasi medis Dara di media sosial. Pemecatan ini diketahui dari unggahan Instagram Story Dara Arafah.
Ia mengunggah foto surat pemutusan hubungan kerja atas nama NV tertanggal 9 Juli 2025. Surat tersebut menyebut bahwa tindakan Nadia melanggar undang-undang perlindungan data pribadi dan kebijakan internal perusahaan terkait penyalahgunaan informasi pihak ketiga.
Baca Juga: Gegara Temuan Uang Rp920M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Berhasil Bongkar Kasus Suanp Rp10 M Hakim
"Keputusan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan data pribadi," tulis Dara dalam unggahannya.
Dara berterima kasih karena perusahaan tersebut langsung sigap menindaklanjuti kasus yang dialaminya itu.
“Terima kasih juga untuk pihak @mmchospital dan tim dari @allianzindonesia yang sudah ikut membantu untuk mendalami kasus ini,” tulis Dara.
Dara berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Dara mengingatkan bahwa penyebaran data pribadi seseorang adalah perbuatan kriminal.
“Peristiwa ini semoga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan data pribadi, karena penyalahgunaan data adalah tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tulis Dara.
Sebelumnya, NV diketahui mengunggah data medis milik Dara di WhatsApp Story-nya disertai tulisan yang meremehkan kondisi kesehatannya.
"Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang," tulis Dara.
Dalam unggahan tersebut, NV menyebut Dara hanya mengalami “febris, GEA, dan abdominal pain”, yang dalam dunia medis berarti demam, gastroenteritis akut, dan nyeri perut.
Bagi Dara, ucapan tersebut tidak hanya melanggar privasinya, tetapi juga menunjukkan kurangnya empati.
“Kok bisa ya febris, GEA, abdominal pain dibilang 'cuma'. Kita doain aja bareng-bareng biar NV gak pernah merasakan sakit yang serupa,” lanjutnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada Riza Chalid
Setelah menelusuri lebih lanjut, Dara mengungkap bahwa NV bukanlah tenaga medis ataupun pegawai rumah sakit.
Dara menegaskan bahwa ia menunggu pertanggungjawaban dari NV dan perusahaannya karena kebocoran data ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga hukum.
Dalam unggahan lainnya, Dara sempat mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada iktikad baik dari NV.