RIAU24.COM -Masyarakat Mandau, Kabupaten Bengkalis di kejutkan oleh kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru spiritual berinisam Zamzami (42) pada Minggu (29/6).
Kejadian ini bermula pada awal juni lalu, ketika korban berinisal S (21) datang bersarma sang suami ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan terkait gangguan seksual.
Pelaku kemudian mengklaim bahwa penyakit yang di derita sang suami merupakan santet yang menempel di tubuh sang istri.
Untuk melakukan pengobatan, korban di minta melakukan hubungan badan dengan pelaku sebagai bagian dari ritual.
Yang mengejutkan, sang suami justru menyetujui permintaan tersebut tanpa curiga, akibatnya selama tiga hari berturut – turut, pada tanggal 20, 21, 22 juni korban dipaksa menuruti permintaan pelaku.
Situasi semakin mencurigakan hingga akhirnya keluarga korban datang menjemput dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Dilansir dari akun Tiktok @berita aktual, Kapolsek Mandau AKP Pimadona mengkonfirmasi bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diamankan oleh polisi.
“ya bener, dua orang terduga pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sangat serius karena melibatkan pelecehan berkedok pengobatan,” ucap Kapolsek Mandau AKP Pimadona yang dikuip dari Riauaktual pada Senin (30/6).
Dalam kasus ini kedua tersangka terjerat dengan pasal 6 huruf c Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan Seksual yang mengatur tentang kekerasan seksual dengan cara memanipulasi relasi kekuasaan dan penipuan spiritual. (sum)