Suka Cita Buntut Pemilu Nasional-Daerah Dipisah

R24/azhar
Ilustrasi pemilu. Sumber: Internet
Ilustrasi pemilu. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. 

Pemisahan ini menurutnya dapat menghindari kejenuhan masyarakat dikutip dari detik.com, Kamis, 26 Juni 2025.

"Saya termasuk orang yang setuju dengan putusan itu, karena saya memang berpandangan, sebenarnya pemilihan 5 kertas suara dalam hari yang sama itu sangat merumitkan," ujarnya.

Menurutnya, pemilu nasional dan daerah digelar serentak akan sangat beririsan. 

"Masyarakat juga kesulitan untuk menilai secara objektif calon-calon anggota legislatif," tambahnya.

"Itu yang saya katakan tadi merumitkan itu, merumitkan penyelenggaraan dan juga bisa menimbulkan kejenuhan di masyarakat kita. Karena dalam waktu satu tahun itu dipaksakan mereka untuk menjadi berpikir politik gitu ya," sebutnya.

Meskipun seperti itu, pemisahan pemilu nasional dan daerah perlu dikaji lebih dalam. 

Khususnya, adanya aturan transisi mengenai masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak