DPRD Riau: Korporasi Harus Tanggung Biaya Relokasi Warga di TNTN

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM DPRD Provinsi Riau meminta agar biaya relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tidak sepenuhnya dibebankan kepada negara. Korporasi yang diduga menikmati hasil perambahan dinilai harus ikut bertanggung jawab.

Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Edi Basri, mengatakan penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) merupakan langkah hukum yang penting. Namun, relokasi ribuan warga membutuhkan anggaran besar.

“Korporasi yang menikmati hasil perambahan harus ikut menanggung biaya relokasi. Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Edi mencontohkan PT Wilmar Group yang pernah bersedia mengganti kerugian negara dalam kasus lingkungan. Ia meminta BPK mengaudit potensi kerugian negara akibat pembalakan liar di TNTN dan menuntut ganti rugi dari pihak terkait.

Selain itu, ia menyoroti dugaan pembiaran oleh Balai TNTN dan Dinas Kehutanan yang dianggap lalai mengawasi kawasan.

“Kalau puluhan ribu hektare dirambah dan lembaga tahu tapi diam, mereka juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Riau itu juga mendesak Satgas PKH untuk transparan. Ia meminta agar data penertiban, termasuk nama pemilik lahan dan perusahaan, dipublikasikan kepada masyarakat.

“Jangan biarkan warga jadi kambing hitam. Usut aktor utamanya, termasuk perusahaan besar di balik perambahan,” tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak