RIAU24.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, kembali angkat suara menanggapi munculnya narasi yang menyebut bahwa skripsi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi adalah palsu.
Narasi ini muncul setelah pihak Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
"Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar katanya, lokasinya sudah dicek dan lain-lain," ujar Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Yakup menilai bahwa tudingan baru ini merupakan manuver dari kelompok yang sebelumnya menggulirkan tuduhan ijazah palsu.
Karena isu ijazah sudah dipatahkan secara hukum, mereka kini mencari celah lain untuk menyerang kredibilitas Jokowi.
"Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan. Mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazahnya sudah mutlak asli, mencoba lari ke mana-mana," tegas Yakup.
Benarkah Tidak Ada Jejak KKN Jokowi di Wonosegoro?
Lokasi KKN Jokowi yang disebut berada di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, turut menjadi sorotan.
Presiden Jokowi sendiri telah mengonfirmasi bahwa dirinya menjalani KKN di desa tersebut sekitar awal tahun 1985.
Namun, ahli digital forensik Rismon Sianipar menyebut bahwa saat melakukan penelusuran ke Kecamatan Wonosegoro, dirinya tidak menemukan dokumentasi tertulis maupun foto mengenai kegiatan KKN Jokowi.
"Tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya," ujar Rismon.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan dari Pemerintah Desa Ketoyan dan sejumlah warga yang menyatakan pernah berinteraksi langsung dengan Jokowi saat KKN.
Apa Kata Pemerintah Desa Ketoyan? Sekretaris Desa Ketoyan, Tofan Bangkit Sanjaya, membantah klaim yang menyebut desa tersebut baru berdiri tahun 2000-an.
Ia menegaskan bahwa Desa Ketoyan telah eksis sejak tahun 1954 dengan struktur pemerintahan yang lengkap.
"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap, termasuk lurah, carik, dan perangkat lainnya," ujar Tofan sambil menunjukkan dokumen autentik seperti buku Later C dan catatan pengangkatan lurah oleh Bupati Boyolali pada 13 September 1954.
Tofan menilai pernyataan yang menyebut desa tersebut baru terbentuk pada tahun 2000-an sebagai tidak akurat dan menyesatkan.
(***)