RIAU24.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menganugerahkan gelar adat kepada Presiden Prabowo Subianto atas kontribusinya bagi kebudayaan Melayu Riau. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Kerja (Musker) LAMR pada 13-15 Juni 2025.
Selain itu, LAMR berkomitmen memperjuangkan Daerah Istimewa Riau (DIR) dengan membangun jaringan antarprovinsi. Mereka juga mendorong perlindungan hak masyarakat adat dalam pengelolaan hutan hingga 30% serta pendaftaran tanah ulayat secara menyeluruh.
Ketua Komisi Rekomendasi Musker, Datuk Aziun Asy’ari, menyatakan Prabowo layak mendapat gelar adat karena perannya memajukan budaya Melayu, seperti mempopulerkan silat dengan identitas Melayu dan mendukung bahasa Melayu Riau. Sebagai presiden, Prabowo juga dianggap tegas menertibkan 1 juta hektar sawit ilegal di Riau.
LAMR juga mengapresiasi pembentukan Kementerian Kebudayaan dan masuknya pelajaran Budaya Melayu Riau (BMR) ke kurikulum nasional. Prabowo sebelumnya telah mendapat gelar adat dari Melaka dan Johor.
Ketua Umum LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyebut pemberian gelar ini istimewa karena diusulkan langsung oleh LAMR kabupaten/kota, bukan hanya tingkat provinsi. Sebelumnya, gelar serupa diberikan kepada mantan presiden seperti SBY dan Jokowi, serta tokoh seperti Ustad Abdul Somad dan Sutardji Calzoum Bachri.
Musker LAMR 2025 juga menghadirkan pembicara eksternal, seperti Direktur Pengaturan Tanah Kementerian ATR/BPN, menandai perubahan format dari tahun-tahun sebelumnya.