Peningkatan Literasi Hukum Siswa Melalui Sosialisasi Kekayaan Intelektual Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 6A STAIN

R24/hari
Peningkatan Literasi Hukum Siswa Melalui Sosialisasi Kekayaan Intelektual Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 6A STAIN
Peningkatan Literasi Hukum Siswa Melalui Sosialisasi Kekayaan Intelektual Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 6A STAIN

RIAU24.COM Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Semester 6A Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis telah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa sosialisasi bertajuk “Meningkatkan Literasi tentang Hak Kekayaan Intelektual atas Karya Siswa SMK”.

Kegiatan ini berlangsung di aula SMK Negeri 2 Bengkalis dan diikuti oleh puluhan siswa dari berbagai jurusan.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual yang mereka hasilkan selama proses pembelajaran di sekolah.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bengkalis, Jefri, S.Pd.I., M.M. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan sosialisasi ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dari STAIN Bengkalis atas inisiatif yang sangat bermanfaat ini. Semoga siswa kami dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan memahami pentingnya perlindungan karya melalui HAKI,” ujarnya.

Sambutan juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Afdhal Askar, M.H., yang menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan mahasiswa Hukum Tata Negara STAIN Bengkalis. Ia menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya belajar teori di ruang kelas, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk nyata peran mahasiswa dalam menyebarkan ilmu. Tema tentang HAKI ini kami angkat karena siswa SMK adalah calon kreator yang perlu dibekali kesadaran akan pentingnya mendaftarkan karya mereka agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Sebelum penyampaian materi dimulai, moderator mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sesi permainan ringan yang dirancang untuk menyegarkan pikiran siswa. Permainan tersebut berhasil menciptakan suasana hangat dan menyenangkan di antara peserta.

Setelah permainan, diputar sebuah video singkat yang memperkenalkan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan alasan mengapa siswa SMK perlu memahaminya sejak dini. Langkah ini membuat siswa menjadi lebih siap dan antusias untuk menyimak sesi materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.

Materi pertama disampaikan oleh Akhiri Syakban, yang membahas secara menyeluruh mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia menjelaskan mulai dari definisi HAKI, jenis-jenisnya seperti hak cipta, hak paten, dan merek dagang, serta contoh-contoh karya yang dapat didaftarkan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap HAKI dalam era digital saat ini, di mana karya dapat dengan mudah disebarluaskan tanpa izin.

Menurutnya, pelajar harus diberi bekal hukum agar karya mereka terlindungi secara sah dan dapat bernilai secara ekonomi di masa depan.

Pemateri kedua, Dini Marsadinda, menjelaskan proses pendaftaran HAKI secara praktis yang dapat dilakukan oleh siswa.

Ia memberikan penjelasan langkah demi langkah, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat HAKI.

Selain itu, ia juga memperkenalkan konsep Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), yakni mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bisa menjadi solusi jika terjadi pelanggaran atas HAKI.

Penjelasan ini memberikan wawasan baru bagi para siswa bahwa hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberi jalan damai dalam menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan efisien.

Untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan, panitia menyelenggarakan kuis interaktif berbasis online.

Setiap siswa mengikuti kuis secara serentak dengan menjawab pertanyaan melalui perangkat digital. Antusiasme terlihat dari semangat para peserta dalam menjawab pertanyaan secepat dan setepat mungkin.

Tiga siswa dengan nilai tertinggi diberi penghargaan berupa doorprize, sebagai bentuk apresiasi atas semangat belajar mereka.

Kuis ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga berfungsi sebagai alat evaluasi langsung terhadap keberhasilan kegiatan sosialisasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan aktif dan partisipatif.

Para siswa menunjukkan pemahaman mereka dengan berani mengajukan pertanyaan serta menjawab pertanyaan dari pemateri.

Panitia menyampaikan apresiasi atas semangat siswa SMK Negeri 2 Bengkalis yang luar biasa dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Harapannya, melalui sosialisasi ini, siswa tidak hanya memahami pentingnya HAKI secara teoritis, tetapi juga terdorong untuk mulai menciptakan karya-karya orisinal dan mendaftarkannya secara legal demi masa depan yang lebih berdaya dan terlindungi secara hukum

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak