RIAU24.COM - Polsek Kampar yang dibantu oleh Polda Riau melakukan penangkapan terhadap 5 tahanan dari 11 tahanan yang sebelumnya melakukan pelarian dari sel tahanan.
Informasi perkembangan tentang penangkapan para tahanan di konfirmasi langsung oleh Kadid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, pada Kamis (15/05/2025).
Dilansir dari akun Tiktok @riautv yang di upload pada Kamis (15/05/2025) Kombes Anom Karibianto mengungkapkan.
“Tadi pagi kita sudah update bahwa para tersangka yang melarikan diri dari Rutan Polres Kampar sudah diamankan 2,” ucap Kombes Anom Karibianto yang dikutip dari akun Tiktok @riautv pada Jum’at (16/05/2025).
“Ini hari ini jam 12.55 tadi bertempat di desa Tambang Kecamatan Tambang telah diamankan juga 3 orang tahanan yang diamankan,” lanjut nya.
Adapun identitas dari 5 tahanan yang berhasil ditangkap yaitu Ahmad Zahri, Roni Mahardika, dan Otrianus yang diamankan di wilayah desa Tambang.
Serta Ferry Rahmadi dan Okta Epandri yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu, ketika para pelaku mencoba melarikan diri ke daerah Air Tiris.
Sementara itu, 6 tahanan yang masih menjadi buronan diketahui bernama Nederlansen, Haiz Zulhakim, Asep Irawan, Rohman, Joni Afliyadi, dan Marianto Damanik yang merupakan tersangka kasus narkotika dan pencurian.
Polda Riau bersama Polsek Kampar terus melakukan pengejaran intesif ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan, guna mempersempit ruang gerak para tahanana yang masih melarikan diri.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai para tahanan yang masih melarikan diri ke kantor polisi sekitar.
(sumi)