RIAU24.COM -Kuasa Hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, marah dengan mengetahui pendapat penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo yang membuat kliennya sebagai aktor intelektual suap Harun Masiku.
Dalam sidang perkara dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, Patra mencecar Arif terkait berita acara pemeriksaan (BAP) Nomor 20 halaman 12 tanggal 6 Januari 2025.
“Itu Bapak tegas bilang, aktor intelektual, wah ini ngeri. Saya bacakan biar enggak salah, dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan, ‘menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto. Begitu kan ya, Pak? Jadi menurut pendapat Bapak, aktor intelektualnya itu Pak Hasto?’” tanya Patra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Arif pun membenarkan BAP tersebut. Patra lantas menanyakan apakah Arif melihat, menyaksikan, atau mendengar bagaimana Hasto mengarahkan atau memerintahkan operasi suap Harun Masiku.
Menurut Arif, pendapatnya bahwa Hasto merupakan aktor intelektual suap Harun berdasar pada bukti petunjuk dan keterangan calon saksi.
Bukti petunjuk itu adalah percakapan Harun, kader PDI-P Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.
“Itu memang berada dalam satu kesatuan dengan saudara terdakwa, karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan,” ujar Arif.
Sementara, keterangan calon saksi itu adalah Saeful Bahri yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Saat mencecar Arif, Patra berang karena penyelidik itu mencoba berpendapat, bukti petunjuk berupa percakapan menjadi dasar bahwa Hasto merupakan aktor intelektual.
“Jangan pendapat Bapak. Ini gara-gara pendapat Bapak, ‘menurut pendapat saya’, orang dideritakan sekarang, dipenjara,” ujar Patra berang.
Patra lantas menanyakan, apakah Arif yang dihadirkan sebagai saksi fakta melihat langsung Hasto mengarahkan atau memerintahkan Harun dan kawan-kawan.
Patra lantas mengulik dasar Arif berpendapat Hasto menalangi uang suap Harun Masiku Rp 400 juta.
Namun, Arif mengaku tidak menyaksikan langsung Hasto menalangi uang Harun.
Ia menduga dana suap Harun ditalangi berdasarkan keterangan Saeful Bahri usai tertangkap KPK.
(***)