Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB Dibebaskan 

R24/zura
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB Dibebaskan. (https://www.fraksigerindra.id/)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB Dibebaskan. (https://www.fraksigerindra.id/)

RIAU24.COM -Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin untuk kebebasan mahasiswi ITB inisial SSS yang saat ini ditahan Bareskrim Polri dalam kasus meme Presiden Prabowo dan Jokowi

"Iya, benar" kata Habib, sapaannya, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (11/5). 

Pada Jumat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan SSS telah ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.

Kemudian, SSS jadi tersangka pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila. Ia diduga sebagai pembuat meme Presiden Prabowo dan Jokowi berciuman.

Habib belum merinci alasannya mengajukan diri sebagai penjamin mahasiswi ITB tersebut.

Sementara itu pihak ITB menyatakan bahwa orang tua SSS telah menyatakan permintaan maaf kasus yang menjerat anaknya. 

Orang tua SSS disebut meminta maaf mewakili anaknya. 

ITB berharap proses terhadap SSS lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum. 

ITB mengaku setuju dengan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang mendorong pembinaan ketimbang langkah hukum. 

Hasan berkata pihaknya menyerahkan kasus itu kepada proses hukum di kepolisian, namun pemerintah lebih menekankan pembinaan kepada anak muda. 

Hasan juga berkata Presiden Prabowo tak pernah melaporkan SSS terkait kasus meme tersebut.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak